Inilah Kesaksian Kalinga, Opang dan Iis Krisnandar Sidang Suap dan Gratifikasi Sunjaya Mantan Bupati Cirebon

- 7 April 2023, 22:53 WIB
Tiga mantan kepala dinas di Kabupaten Cirebon, Kalinga (kiri), Sofyan alias Opang (dua dari kiri), Iis Krisnandar (dua dari kanan) memberikan kesaksian kasus suap kepada mantan bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra (foto kanan) pada sidang di PN Tipikor Bandung, Rabu, 5 April 2023
Tiga mantan kepala dinas di Kabupaten Cirebon, Kalinga (kiri), Sofyan alias Opang (dua dari kiri), Iis Krisnandar (dua dari kanan) memberikan kesaksian kasus suap kepada mantan bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra (foto kanan) pada sidang di PN Tipikor Bandung, Rabu, 5 April 2023 /Kabar Cirebon/Foto Instagram dan Facebook/

KABARCIREBON - Tiga mantan pentolan kepala dinas berpengaruh di Kabupaten Cirebon yakni Kalinga, Sofyan alias Opang dan Iis Krisnandar memberikan kesaksian dalam sidang psuap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, Rabu, 5 April 2023 di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

 

Kesaksian Kalinga

Kalinga merupakan salah satu pejabat eselon II menjabat Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon di era kepemimpinan Sunjaya sebagai bupati. Ia bahkan pernah menjadi ring 1 Sunjaya. Kini, statusnya sudah pensiun. Karena mengundurkan diri saat pencalonan sebagai Bupati Cirebon pada periode 2019-2024.

Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir Lulusan SMA & SMK Sederajat Dapat Gabung di Lowongan Kerja PT GAM, Begini Caranya

Namun dalam perjalanannya, Kalinga memilih keluar dari ring 1 Sunjaya karena telah melenceng dari aturan. Terjadi jual beli jabatan secara kasar. Terjadi transaksional dalam mutasi, rotasi dan promosi jabatan secara vulgar.

Dalam sidang ia menyatakan proses mutasi pejabat di masa kepemimpinan Sunjaya tidak dijalankan sesuai prosedur. Ada Baperjakat di dalam Baperjakat. Istilahnya Baperjakat bayangan.

Baperjakat bayangan terdiri dari pejabat ring 1 Sunjaya. Para pejabat tersebut dikenal dengan ASN yang loyal pada Sunjaya. "Awalnya sesuai prosedur namun semua berubah di tahun 2017," katanya.

Baca Juga: Sunjaya Terima Rp64 Miliar dari Suap dan Gratifikasi dari Kepala Dinas hingga Tenaga Honorer, Ini Rinciannya

Dan sejak itu, Kalinga sudah tidak menjabat kepala BKPSD karena dimutasi ke inspektorat. Peran Baperjakat dikerdilkan dan tidak difungsikan. Bahkan, mutasi, rotasi dan promosi tanpa melibatkan kepala BKPSDM maupun kabid mutasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x