Jika tidak setor, Sunjaya tak segan-segan menonjobkan Opang. Dan itu dibuktikan Sunjaya menjelang memasuki masa pensiun Sofyan alias Opang sebagai PNS.
"Saya dinonjobkan memasuki masa pensiun. Padahal, masa pensiun saya masih 7 bulan," kata Sofyan membenarkan BAP yang dibacakan jaksa KPK.
Bahkan, Sofyan mengaku dipaksa pensiun dengan membuat surat pengunduran diri lantaran tidak ada setoran untuk Sunjaya. Bukan hanya Sofyan termasuk beberapa pejabat eselon II.
Kesaksian Iis Krisnandar
Baca Juga: Indonesia Kena Sanksi FIFA, Dana ke PSSI Dibekukan, Ini Reaksi Erick Thohir
Iis Krisnandar juga salah satu birokrat berpengaruh di Kabupaten Cirebon. Ia juga seorang dosen hukum dan bergelar doktor hukum tata negara. Di era kepemimpinan Sunjaya, Iis menduduki beberapa kali jabatan eselon II di antaranya Kepala Dishub tahun 2015.
Namun, Iis termasuk birokrat yang menentang kebijakan setor uang ke bupati untuk menduduki jabatan. Ia bahkan pernah melarang anak buahnya yang menjabat kabid di Dishub karena tiap bulan setor Rp5 juta ke Sunjaya.
"Saya panggil, karena tiap bulan setor Rp5 juta ke bupati. Begitu saya tanya, ternyata sudah 12 kali setor. Dari Oktober 2014 sampai Oktober 2015," kata Iis.
Baca Juga: Pernah Nyalon Kades, Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT, Puluhan Pejabat Strategis Pun Ditahan