Dalam dakwaan jaksa, untuk menjadi tenaga honorer di Pemkab Cirebon harus setor ke bupati melalui perantara orang terdekatnya bisa PNS atau non PNS.
Nilainya berkisar antara Rp15 juta hingga Rp40 juta, tergantung lobi.
Dalam dakwaan jaksa diungkap Sunjaya menerima setoran dari rekrutmen tenaga honorer sebesar Rp2,01 miliar. Memang diterima tidak secara langsung, melainkan melalui orang kepercayaannya.
Baca Juga: Politisi NasDem Ini Angkat Bicara Terkait Suara Golput di Pemilu 2024
Seperti diketahui jaksa KPK mendakwa Sunjaya Purwadi Sastra dalam perkara suap, gratifiasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber Dana yang Diterima Sunjaya Dalam Dakwaan Jaksa
1. Iuran para kepala dinas yang mencapai Rp8, miliar. Mereka yakni:
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Rp3,18 miliar
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp1,27 miliar
- Direktur RSUD Waled Rp660 juta