- Suap dari Ah Huh, Kim tae Hwa dan Herry Jung Rp4 miliar
Baca Juga: PT KPI Unit VI Balongan Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1444 H
Selain gratifikasi dan suap, Sunjaya juga didakwa TPPU:
- Menempatkan uang Rp23,8 miliar ke 8 rekening di luar dirinya, dan hanya menyisakan uang Rp266,3 juta di rekening atas namanya
- Pembelian tanah dan bangunan Rp34,99 miliar
- Pembelian kendaraan Rp2,1 miliar
Atas berbagai dakwaan gratifikasi, suap dan TPPU, Sunjaya didakwa pasal berlapis:
- Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 tahun 2001 tetang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 665 Ayat 1 KUHP