Baca Juga: Tahun Politik, Dandim Kuningan Ajak Wartawan Jaga Kondusifitas Daerah
Sebelumnya, pada Hari Kamis, 9 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB, tersangka Rd dan Sr hendak melakukan pencurian hewan ternak.
Dan gerak-gerak kedua pelaku tersebut diawasi oleh pemilik ternaknya karena tanggal 23 Februari, 3 ekor kambingnya seharga Rp5.000.000, raib.
Untuk itu, saat kedua tersangka memasuki kandang kambing dengan merusak pagar bambunya.
Baca Juga: Bupati Kuningan: Jika Operasi Ketupat Lodayanya Baik, Maka Perjalanan Mudik ke Kuningan akan Aman
Kejadian itu terjadi sekira pukul 23.50 WIB sehingga sang pemilik langsung meneriakinya ‘garong’.
Kontan saja, kedua tersangka tersebut panik dan melarikan diri ke arah barat. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News