Lowongan Pekerjaan Menjadi Anggota Dewan Kuningan dengan Gaji Besar akan Segera Dibuka

- 28 April 2023, 05:30 WIB
Divisi Teknik KPU Kuningan, Maman Sulaeman.
Divisi Teknik KPU Kuningan, Maman Sulaeman. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Terminal Wisata Cipaniis Kuningan akan Dioptimalkan, Kendaraan Shuttle Bakal Difungsikan

Khusus pada 5 daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Namun harus melalui partai politik (Parpol) yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten Kuningan.

Sedangkan ketentuannya melalui surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL.

Baca Juga: Memperpanjang SIM Tidak Perlu ke Polres, Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Baik dalam bentuk fisik yang disampaikan langsung ke KPU Kabupaten Kuningan maupun digital yang diunggah pada aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON).

Daftar bakal calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dewan bersangkutan.

Dan dilampiri dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani dari ketua umum parpol peserta pemilu atau nama lain.

Baca Juga: Ketika Kondisi Darurat Warga Kuningan Bisa Menghubungi 10 Nomor Telepon Penting, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah