Pernyataan Kades Sukamukti Tentang Visi Kuningan Hanya Isapan Jempol Belaka Mematik Komentar Ketua Fraksi PDIP

- 1 Mei 2023, 05:30 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, H. Dede Sembada.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, H. Dede Sembada. /Iyan Irwnadi/KC/

Baca Juga: Kaki Gunung Ciremai Ditancapkan Cakar Ayam, Kades Sukamukti: Jangan Salahkan Sang Pencipta Jika Banyak Bencana

Hal itu sesuai ketentuan hukum Undang-Undang Nomor: 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (Sispernas).

"Perda RPJMD merupakan aktualisasi Visi dan Misinya Pak Bupati," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kuningan, H. Dede Sembada, Senin 1 Mei 2023.

Ada pun kaitannya dalam mewujudkannya, lanjut Desem panggilan akrabnya, dilaksanakan melalui rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Baca Juga: Meski Memiliki Kemampuan tapi Eva dan Uu Enggan Mencalonkan Ketua KONI Kuningan

Kalau di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bernama rencana strategis (Renstra) tapi khusus yang tiap tahunnya adalah rencana kerja (Renja).

Sementara itu, kebijakan mewujudkan Visi Kuningan Maju sudah jelas berpihak kepada desa.

Salah satu contohnya adalah di tahun 2023 ini. Karena jika mengacu pada kewajiban undang-undang.

Baca Juga: TNI, Polisi dan ASN pun Bisa Mencalonkan Menjadi Ketua KONI Kuningan

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah