PEMILU 2024 : Masih Nihil Pendaftaran Bakal Calon Legislatif di Pemilu 2024. KPU Majalengka Ingatkan Hal Ini

- 7 Mei 2023, 16:12 WIB
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada /Jejep/

KABARCIREBON-Proses pengajuan bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka masih sepi pendaftar. Kendati demikian, sejumlah partai politik peserta pemilu sudah mengirimkan jadwal rencana penyerahan berkas pendaftaran.

Seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan parpol lainnya.

"Sampai hari ini Minggu 7 Mei 2023 ini masih nihil pendaftar. Kendati begitu, sejumlah parpol telah merencanakan untuk menyerahkan berkas calon kepada kami pada pekan depan. Dimulai tanggal 9 Mei-14 Mei 2023 mendatang,"kata Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada saat dikonfirmasi via ponselnya.

Baca Juga: PEMILU MAJALENGKA : Bawaslu Himbau Panwaslu dan PKD Lakukan Pengawasan Melekat Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

Partai politik yang telah mengirimkan jadwal rencana penyerahan berkas calon legislatif, kata Agus, menunjukkan komitmen mereka dalam menghadapi pemilu mendatang. Diharapkan, langkah ini dapat menginspirasi partai politik lainnya, sehingga Pemilu di Majalengka dapat berjalan dengan demokratis dan berintegritas.

"Kalau berdasarkan jadwal dari kami waktu pendaftaran calon legislatif DPRD 2024-2029 berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk tanggal 14 Mei 2023 pukul 00.00 WIB. Pendaftaran di kantor KPU Majalengka,"kata Agus.

Mengenai pendaftaran calon legislatif sendiri, lanjut dia, merupakan tahapan penting dalam membangun representasi politik yang kuat dan berkualitas di Majalengka. Sehingga pihaknya telah menyiapkan lokasi khusus di kantornya, yang akan menjadi tempat para calon dapat menyerahkan berkas-berkas pendaftaran dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Dinsos Majalengka Dukung Langkah PWI Usulkan 2 Calon Pahlawan Nasional 2024 Abdul Gani dan Emen Slamet

"Selama periode pendaftaran, baka calon legislatif diharapkan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU Majalengka, termasuk persyaratan administratif dan ketentuan lain yang berlaku,"katanya.

KPU Majalengka sendiri akan memberikan panduan dan arahan kepada pengurus parpol yang daftar nanti, untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan lancar. KPU pun akan terus melakukan sosialisasi yang intensif mengenai persyaratan dan proses pendaftaran calon legislatif, meski saat ini belum ada yang daftar.

Ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan dukungan dan pelayanan yang terbaik kepada partai politik serta calon legislatif dalam menjalani proses pendaftaran.

Baca Juga: PWI Majalengka Usulkan Emen Slamet dan Abdul Gani sebagai Pahlawan Nasional 2024: Terbukti Mengusir Penjajah

Agus pun ikut mengomentari terkait parpol yang belum mendaftar hingga saat ini. Kemungkinan besar belum adanya bakal calon yang mendaftar itu karena mempertimbangkan dinamika internal di masing-masing parpol, sambil mencermati persyaratan regulasi terbaru.

"Pengajuan bakal calon legislator itu harus didukung oleh persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hal ini menunjukkan mekanisme internal parpol dan tahapan verifikasi yang harus dilalui oleh partai politik, sebelum mengajukan bakal calon legislatif ke kami,"ucapnya.

Agus pun mengajak partai politik dan bakal calon legislatif untuk saling berkomunikasi dan bekerjasama dalam menghadapi tantangan tersebut. Dengan membangun sinergi yang baik antara partai politik dan KPU, diharapkan proses pencalegan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Final, Bandara Kertajati Majalengka Resmi Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 2023

"KPU Majalengka akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam memfasilitasi partai politik dan bakal calon legislatif dalam proses pengajuan ini, serta menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Majalengka,"tutupnya.***

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah