Dilarang Masuk ke Makam Sunan Gunungjati, Sultan Aloeda II: Ini Puncaknya

- 7 Mei 2023, 20:38 WIB
Keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali akan melaporkan Ratu Mawar Kartina dari Keraton Kanoman usai dilarang melakukan Grebeg Syawal di makam Sunan Gunungjati. (Tangkapan layar)
Keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali akan melaporkan Ratu Mawar Kartina dari Keraton Kanoman usai dilarang melakukan Grebeg Syawal di makam Sunan Gunungjati. (Tangkapan layar) /IST/

Seperti diketahui, Sultan Sepuh Aloeda II melakukan gugatan ke Mahkamah Agung dan salinan putusan dari MA ini dikabarkan akan segera turun.  

Baca Juga: Selamat! Timnas U-22 Indonesia Benamkan Timor Leste, Tiket Semi Final SEA Games 2023 Aman di Tangan Garuda

"Dalam hal ini saya berasumsi bahwa Mawar tidak sendiri, ada yang memerintahkan di belakangnya," tuturnya.

Sementara itu, kerabat Kesultanan Cirebon, Raden Udin Kaenudin mengatakan, seharusnya tidak ada larangan dari pihak Keraton Kanoman kepada keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II untuk melakukan Grebeg Syawal.

"Ada pintunya masing-masing, untuk Keraton Kanoman itu melalui pintu Pasujudan Barat, dan keluarga besar Keraton Kasepuhan itu melalui pintu Pasujudan Timur. Seharusnya tidak ada larangan kepada pihak Keraton Kasepuhan," ungkapnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Puluhan Korban Bus Terguling di Jurang Kawasan Wisata Guci Tegal, Satu Orang Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah