KABARCIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jika pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan sekitar September 2024.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu pemerintah melalui kementrian dalam negeri (Kemendagri) akan diisi oleh pejabat sementara (Pj).Termasuk Kabupaten Majalengka sendiri akan diisi dengan PJ Bupati.
Sebelum mengupas terkait persyaratan PJ, ternyata ada ratusan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun 2023 ini. Dari data yang diperoleh secara nasional, para kepala daerah yang terpilih di Pilkada serentak 2018, itu ada 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.Sedangkan untuk wilayah Provinsi Jawa Barat terdiri dari 7 wali kota dan 10 bupati dan 1 Gubernur Jawa Barat.Berikut daftar nama-namanya :
Baca Juga: Sebanyak 8.956 Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat Menuju Tanah Suci Melalui BIJB Majalengka Baca Juga: PEMILU 2024 : Masih Nihil Pendaftaran Bakal Calon Legislatif di Pemilu 2024. KPU Majalengka Ingatkan Hal Ini
Daftar nama Wali Kota se-Jawa Barat
1. Walikota Cirebon Nasrudin Azis
2. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih
3. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto T
4. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
5. Wali Kota Bandung Yana Mulyana
6. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih
7. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto
Daftar nama bupati se-Jawa Barat
1. Bupati Purwakarta Anne Ratna M
2. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan
3. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir
4. Bupati Kuningan Acep Purnama
5. Bupati Majalengka Karna Sobahi
6. Bupati Subang Ruhimat
7. Bupati Bogor Iwan Setiawan
8. Bupati Garut Rudy Gunawan
9. Bupati Cirebon Imron Rosyadi
10.Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.