Jelang Pemilu 2024, 5 Anggota KPU Majalengka Akan Jalani Sidang DKPP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

- 9 Mei 2023, 13:04 WIB
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada kanan dan Pengadu Singgih Prabowo aktivis GMNI sebagai pengadu ke DKPP terkati dugaan penyalanggunaan wewenang
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada kanan dan Pengadu Singgih Prabowo aktivis GMNI sebagai pengadu ke DKPP terkati dugaan penyalanggunaan wewenang /Jejep/

Baca Juga: PWI Majalengka Usulkan Emen Slamet dan Abdul Gani sebagai Pahlawan Nasional 2024: Terbukti Mengusir Penjajah

"Kami meminta masyarakat Majalengka diminta untuk mengawal proses persidangan ini dengan seksama. Kejujuran, transparansi, dan keadilan harus menjadi prinsip utama dalam menangani kasus ini,"ucapnya.

Seluruh pihak diharapkan memberikan kesempatan bagi DKPP untuk melakukan tugasnya secara objektif dan independen dalam mengadili kasus ini. Bahkan putusan DKPP nantinya akan menjadi titik balik dalam menegakkan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu di Kabupaten Majalengka serta memberikan keyakinan kepada masyarakat akan adanya keadilan dalam proses demokrasi.

Sementara itu, Ketua KPU Agus Syhada membenarkan jika dirinya akan menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Bandung atas laporan pengadu. Sidang tersebut merupakan hasil dari laporan pengadu yang menuding seluruh jajaran anggota KPU Majalengka telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Laporan pengadu yang diajukan kepada DKPP menuding seluruh komisioner KPU Majalengka telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan integritas dalam proses pemilihan umum yang diawasinya,"katanya saat dikonfirmasi via ponselnya.

Agus menyatakan siap menghadapi sidang tersebut dan akan kooperatif dalam proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh DKPP. Hal ini guna menjaga integritas dan kredibilitas lembaga KPU, serta akan bekerja sama sepenuhnya untuk membuktikan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pelanggaran yang dituduhkan.

"Ya betul kami telah dilaporkan ke penyelenggara pemilu, DKPP dan akan sidang pada 15 Mei 2023 mendatang,"katanya.***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah