Dapil 2 Dikosongkan dari Incumbent, Ketua DPD PAN Kuningan: Kita Targetkan 9 Kursi

- 13 Mei 2023, 06:00 WIB
DPD PAN Kabupaten Kuningan menargetkan 9 kursi pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
DPD PAN Kabupaten Kuningan menargetkan 9 kursi pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kuningan menargetkan kenaikan jumlah keterwakilan di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) periode 2024-2029 dari 5 kursi menjadi 9 kursi.

Sehingga di bawah kepemimpinan H. Uba Subari melakukan langkah yang cukup berani sekaligus beresiko.

Hal itu dikarenakan dalam pelaksanaan pencalonan anggota legislatif yang akan dihelat tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Dua kader incumbent yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2019-2024, digeser dari daerah pemilihan (Dapil) awalnya karena berbagai pertimbangan.

Yakni, atas nama H. Udin Kusnaedi yang merupakan mantan ketua partai bersangkutan dan juga mantan calon Bupati Kuningan.

Ia digeser dari Dapil 2 ke Dapil 1 padahal kekuatan massanya sangat luar biasa.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Sedangkan incumbent satunya lagi adalah H. Toto Suharto yang juga mantan ketua sekaligus memiliki basis masa yang tidak bisa dianggap sepele.

Ia sudah tiga periode atau 15 tahun menjadi anggota dewan, dipinang untuk memperkuat menjadi calon anggota legislatif Provinsi Jawa Barat.

Dengan demikian, DPD PAN Kabupaten Kuningan mengosongkan dua incumbent berbasis massa.

Baca Juga: Istri Bupati dan Istri Wakil Bupati Kuningan Kompak Nyaleg dari PDI Perjuangan

Tetapi mengunggulkan beberapa kader lainnya termasuk Lin Yulianti yang merupakan adik dari H. Udin Kusnaedi.

Gender ini pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan selama dua periode namun di pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, tidak mencalonkan.

Dapil 2 itu sendiri memperebutkan 12 kursi DPRD terdiri dari beberapa kecamatan. Yakni, Kecamatan Jalaksana dengan jumlah penduduk 50.234 jiwa.

Baca Juga: Bupati & Wakil Bupati serta Ketua DPRD Kuningan Daftarkan Langsung Bacaleg PDI Perjuangan

Kecamatan Cilimus 52.572 jiwa, Kecamatan Mandirancan 24.607 jiwa, Kecamatan Kramatmulya 47.166 jiwa, Kecamatan Pasawahan 23.635 jiwa.

Kecamatan Pancalang 26.328 jiwa, Kecamatan Japara 23.946 jiwa dan Kecamatan Cigandamekar jumlah penduduknya 33.612 jiwa.

"Kita targetkan 9 kursi," kata Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan, H. Uba Subari sesuai mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga: Rider Diskopdagperin GOWES to UMKM, Bahan Baku Tape Ketan Kuningan masih Didatangkan dari Indramayu & Karawang

Meski kosong dari incumbent di Dapil 2 akibat terjadi pergeseran tetapi PAN sudah menyiapkan kader-kader potensial sebagai penggantinya. Sekaligus siap meraup suara sebanyak-banyaknya.

Selain Dapil 2 yang kosong dari incumbent, lanjut mantan ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dapil 4 dan Dapil 5 pun terjadi kekosongan incumbent.

Sehingga hal ini memotivasi para calon legislatif (Caleg) yang baru untuk semangat semangat bersosialiasi kepada masyarakat sesuai dapilnya.

Persaingan menjadi anggota dewan di lingkup PAN Kabupaten Kuningan cukup fair play.

Contoh yang bisa menjadi cerminan adalah pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 di Dapil 3.

Meski di wilayah tersebut terdapat dua incumbent tetapi yang terpilihnya adalah dua pendatang baru. Yakni atas nama dirinya dan Ade Abdul Jafar Sidiq. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah