Menyebarkan Flyer Bacaleg Salah Satu Parpol, Ketua PPK Kecamatan Cidahu Kuningan Diwarning

- 19 Mei 2023, 05:30 WIB
Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam
Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kabupaten Kuningan sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah flyer berisi tentang sosok bakal calon legislatif (Bacaleg).

Baik dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten dan provinsi maupun dewan perwakilan rakyat (DPR) RI dari salah satu partai politik (Parpol).

Hal itu dikarenakan menyeret nama ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cidahu.

Baca Juga: BPK Tidak Bisa Diintervensi, Kuningan ke-9 Kalinya Meraih Predikat Opini WTP

Bahkan dikabarkan yang bersangkutan berstatus pula sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lembaga pendidikan.

Seharusnya dengan disandangnya dua status tersebut lebih mengedepankan netralitas sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku.

Dalam kapasitasnya baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Mantan Ketua PPP Kuningan Mendadak Batal Nyaleg, H. Uus Yusuf: Saya sih Apa dan Bukan Apa-Apa

Ketua PPK Kecamatan Cidahu tidak boleh memihak kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Supaya penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) lima tahunan berjalan secara jujur dan adil (Jurdil).

Pada pemanggilan klarifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Meski Terlambat 12 Hari tapi Hutang Gagal Bayar Pemda Kuningan Sudah Dilunasi

Badan adhock tersebut meminta maaf atas kekhilafan karena meneruskan share atau menyebarkan flyer bacaleg salah satu parpol dari orang lain.

Bahkan dirinya mengakui telah melakukan tabayun atau konfirmasi dengan orang yang telah melaporkannya.

Tapi proses tersebut dimediasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Cidahu pada tanggal 15 Mei 2023 lalu di sekretariat panwascam setempat.

Baca Juga: Dua Incumbent Dapil 1 Gerindra Kuningan Dikepung Eks Ketua Parpol dan Direktur Sangkan Resort Aqua Park

Pertemuan kedua belah pihak tersebut menyepakati untuk bersama-sama menjaga netralitas sebagai penyelengga pemilu.

Pelapor menganggap kejadian ini sebagai pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas. Dan terlapor pun mengakui atas kehilapan yang dilakukan.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosidiklih, SDM & Parmas) KPU Kabupaten Kuningan, Kamis 18 Mei 2023.

Baca Juga: Wajah-Wajah Eks Birokrat Mewarnai Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat Kuningan, Ini Daftarnya

"Ketua PPK Kecamatan Cidahu diwarning atau diberikan peringatan keras atas kejadian ini sesuai hasil pleno KPU Kabupaten Kuningan.

Supaya tetap menjaga prinsip penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Menurutnya, peringatan keras tersebut sudah dituangkan dalam berita acara resmi yang nantinya akan disampaikan langsung terhadap pelaku.

Dan jika ke depannya malah kembali melakukan hal serupa atau tindakan-tindakan yang masuk pelanggaran berat, maka sanksinya bisa diberhentikan.

Secara umum, KPU berharap agar penyelenggara pemilu baik di tingkat KPU, PPK, panitia pemungutan suara (PPS) maupun kesekretariatan harus mentaati fakta integritas.

Sekaligus fokus terhadap tugas dan fungsi selaku penyelenggara pemilu. Yakni, mengawal setiap tahapan pemilu sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Selain itu, mesti bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial (medsos) sehingga tidak asal share informasi yang bukan menjadi tugasnya.

"Kami akan terus mengingatkan serta membina badan adhock agar tetap fokus pada tupoksi dan menjaga netralitas," ucapnya.

Disinggung kenapa malah dilakukan mediasi atas kasus tersebut, Dudung menjelaskan.

Bahwa mediasi yang dimaksud adalah tabayun untuk mengetahui apa maksud dari kedua belah pihak.

Karena yang menyebarkan informasi tersebut tidak melaporkan secara resmi tetapi sebatas menginformasikan saja sehingga ditindaklanjuti oleh KPU melalui klarifikasi. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x