Penerapan Face Recognition di Daop 3 Cirebon, Boarding Kini Cukup Pindai Wajah

- 19 Mei 2023, 15:55 WIB
PT KAI Daop 3 Cirebon menerapkan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Cirebon yang dimulai pada Jumat (19/5/2023).
PT KAI Daop 3 Cirebon menerapkan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Cirebon yang dimulai pada Jumat (19/5/2023). /IST/

KABARCIREBON - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melakukan berbagai inovasi dalam peningkatan pelayanan terhadap pelanggan, salah satunya dengan penerapan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Cirebon yang dimulai pada Jumat (19/5/2023).

Hadirnya Face Recognition Boarding Gate tersebut bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA jarak jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.

Vice Presiden KAI Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana mengatakan, KAI menghadirkan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Cirebon dalam rangka memastikan dan menyempurnakan layanan inovatif terbaru dari KAI.

Baca Juga: Jurusan BKI IAIN Cirebon Studi Banding ke Prodi S1 dan S2 BKI UIN Sunan Kalijaga

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.

Untuk menikmati fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya. Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan. Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Majalengka Berangkat 27 Mei 2023. Tercatat Ada 1.173 Orang Berangkat dari BIJB

"Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding," terangnya.

Saat ini layanan registrasi telah tersedia di Stasiun Cirebon Kejaksan. Registrasi dapat dilakukan di konter pendaftaran yang tersedia di area Check in Counter (CIC). Kedepan akan dikembangkan registrasi online melalui aplikasi KAI Access.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTP nya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir karena KAI masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Cirebon.

Baca Juga: Tim Seleksi Undang Masyarakat Beri Masukan dan Tanggapan Terkait 28 Bakal Calon Anggota Bawaslu Jabar

Dicky Eka Priandana menegaskan, calon pelanggan tidak perlu khawatir terkait keamanan datanya karena KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.

Face Recognition Boarding Gate merupakan salahsatu bentuk inovasi KAI dalam hal peningkatan pelayanan pelanggan. Inovasi ini juga merupakan salah satu tindaklanjut dari PKS antara KAI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 2 Februari 2022 yang lalu.

Sementara itu terkait aturan perjalanan kereta api, KAI sejauh ini terus berkomitmen dan masih menerapkan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan perjalanan kereta api bagi para pelanggannya.

Baca Juga: Alumni Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kemaslahatan

Adapun terkait syarat vaksinasi, saat ini KAI mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 yang merupakan turunan dari SE Satgas Covid-19 No 24 Th 2022. Pada aturan tersebut menyebutkan bahwa pelanggan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).

"Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” tutup Dicky.(Fanny)

 

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah