Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC PDI Perjuangan) Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy ketika dikonfirmasi terkait nomor urut incumbent yang tergeser, menyebutkan.
Pendaftaran bacaleg tersebut masih dalam tahap usulan daftar calon sementara (DCS) sehingga bisa saja dalam perjalanan terjadi perubahan lagi.
"Namanya juga DCS sehingga apabila terjadi dinamika dan penyempurnaan, mungkin saja berubah," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News