Di samping 4 kepala dinas/badan tersebut, lanjut Neneng, banyak pula pejabat eselon III dan IV lainnya yang mengajukan cuti serupa.
Karena sama-sama mendapatkan kesempatan untuk berangkat menunaikan ibadah haji sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimanamestinya.
Dengan demikian, agar tidak mengalami stagnasi dalam pelaksanaan program kerja di dinasnya masing-masing, maka jabatan kosong diisi sementara oleh pelaksana harian (Plh).
Baca Juga: Mantap akan Menyalonkan Bupati Kuningan, Istri dan Anak Ketua Gerindra Dipasang Nyaleg
Tapi untuk teknisnya ditangani langsung oleh kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier (Bangrier).
“Kalau masalah Plh-nya ada di Pak Kabid Mutasi dan Bangrier, Saepul Bahri,” tuturnya.
Berdasarkan informasi, 4 kepala SKPD yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah tahun 2023.