Pengedar Obat Terlarang di Majalengka Ditangkap Kodim 0617 Lalu Diserahkan ke Polres

- 27 Mei 2023, 18:33 WIB
Anggota Kodim 0617 Majalengka berhasil mengamankan pelaku pengedar obat terlarang. Anggota Kodim saat foto bersama sebelum tersangka diserahkan ke Polres Majalengka.
Anggota Kodim 0617 Majalengka berhasil mengamankan pelaku pengedar obat terlarang. Anggota Kodim saat foto bersama sebelum tersangka diserahkan ke Polres Majalengka. /Kabar Cirebon/Foto Ist/Jejep Falahul Alam/

Baca Juga: Tak Kunjung Juga Diperbaiki BBWSCC, Abrasi Sungai Cikanci Semakin Menggerus Jalanan di Kabupaten Cirebon

Komandan Kodim 0617 Majalengka, Letkol Inf Danang Biantoro mengungkapkan, pelaku ditangkap oleh anggotanya berdasarkan laporan dari warga terkait adanya transaksi jual beli obat-obatan terlarang.

"Obat-obatan jenis ini seharusnya tidak dapat diperjualbelikan secara bebas dan hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Jika dikonsumsi berdampak negatif bagi generasi muda bangsa Indonesia," katanya.

Setelah pihaknya berhasil mengamankan pelaku, untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Polres Majalengka.

Baca Juga: Sungguh BIADAB! Ayah dan Anak di Kota Cirebon Secara Bersamaan Melakukan Pemerkosaan Terhadap Gadis 18 Tahun

Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda, terutama dalam tahapan pemilu yang tengah berlangsung menjelang tahun 2024 dan Pilkades Serentak di Majalengka.

"Penangkapan bersama antara TNI, masyarakat, dan pihak berwenang, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari peredaran obat-obatan terlarang yang merusak masa depan anak-anak bangsa," tutupnya.(Jejep/KC)

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x