KSP yang berkategori openloop yang akan diawasi OJK. Sementara untuk KPS yang kategorinya closeloop atau yang memberikan pelayanan hanya kepada anggota koperasi, mode pengawasannya tetap di Kemenkop melalui OPK.
Makanya, ia pun mengarahkan agar koperasi yang memberikan pelayanan terbuka, agar dijadikan KSP tertutup saja.
"Sesuai arahan ketua tadi," katanya. (Ismail)