Info Lokasi SIM Keliling di Kota Cirebon Mei 2023, Lengkap dengan Tarif dan Persyaratannya

- 29 Mei 2023, 04:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling /Galamedia News

KABARCIEBON - Bagi pengendara roda empat dan roda dua memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan sesuatu hal yang wajib dipenuhi. Karenanya, bagi warga Kota Cirebon yang belum sempat mengurus perpanjangan SIM di penghujung akhir Mei 2023 masih ada beberapa lokasi layanan SIM Keliling dari Sat Lantas Polres Cirebon Kota.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadalursa SIM tersebut habis. Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Berikut ini jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Cirebon:

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Mallorca, Visca Barca Juara gak Mungkin Kecewakan Cules

1.Senin - Selasa mulai pukul 09.00-12.00 WIB, bertempat di Jl.Tuparev Depan Alfamart

2.Rabu mulai pukul 09.00-12.00 WIB, bertempat di CSB Mall

3.Kamis mulai pukul 09.00-12.00 WIB, bertempat di Grage City Mall

Baca Juga: Persib Bandung Gaet Playmaker Spanyol Tyronne Gestavo Del Pino Ramos, Ini Sosoknya

4.Jumat-Sabtu mulai pukul 09.00-12.00 WIB, bertempat di Grage Mall

Catatat sewaktu-waktu jadwal dan tempat berubah

Persyaratan:

Baca Juga: Link Live Streaming Lazio vs Cremonese, Antara 4 Besar dan Papan Bawah Liga Italia Sedang Berlangsung

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Baca Juga: Berangkat Haji dan Umrah ke Tanah Suci Makkah dari Bandara Kertajati, Soal Oleh-Oleh Cukup Beli di Cirebon

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk tarif perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: polres cirebon kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x