Pilkades Serentak Majalengka Nihil Pengaduan, Ini Jadwal Pelantikan Kades Terpilih

- 30 Mei 2023, 15:53 WIB
Ilustrasi Pilkades Serentak. Pilkades Serentak Majalengka Nihil Pengaduan, Ini Jadwal Pelantikan Kades Terpilih.
Ilustrasi Pilkades Serentak. Pilkades Serentak Majalengka Nihil Pengaduan, Ini Jadwal Pelantikan Kades Terpilih. /IniPurworej.com/Sudarno Ahmad Nashori

Padahal menurut Andik, di tahun - tahun sebelumnya selama penyelenggaraan pilkades serentak biasanya tingkat kegagalan kertas suara di atas 10 persen.

Sedangkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persenan lebih. Bahkan di Desa Buntu, Kecamatan Ligung tingkat partisipasi pemilih tercatat paling tinggi mencapai 98,65 persenan disusul Desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh sebesar 94,28 persen.

“Mudah – mudahan penyelenggaraan pilkades tahun sekarang ini sebagai indikasi bahwa kualitas dan kedewasaan demokrasi di desa semakin meningkat," ungkap Andik.

Baca Juga: Ketua DPC PKB Disebut 'Boneka' Kiai Muda, Jito: Ketum PKB Saja tak Dihormati DPC, Apalagi Hanya Kader Partai

Para kepala desa terpilih dengan perolehan suara terbanyak dijadwalkan dilantik pada 7 Agustus 2023 mendatang.

Sebelum dilantik, mereka diwajibkan untuk mengikuti bimbingan teknis penyelenggara pemerintahan desa. Bagi desa – desa yang pilkadesnya dimenangkan oleh petahana dan masa jabatannya belum habis maka yang bersangkutan bisa langsung bekerja.

Diketahui Kabupaten Majalengka akhir pekan kemarin baru saja menyelenggarakan pilkades serentak di 64 desa yang tersebar di 23 kecamatan.(Tati/Kabar Cirebon)***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x