Tapi sesuai ketentuan aturan yang berlaku, khusus keterampilan pastry & bakery diperbolehkan 6 jam.
Namun hal itu pun dilihat terlebih dulu dari bobot cara pembuatan makanannya sehingga terkadang, seharusnya 2 kali pertemuan dipadatkan menjadi 1 kali.
Sedangkan yang dilibatkan menjadi instrukturnya adalah beberapa guru tata boga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cilimus yang telah bersertifikasi.
Baca Juga: Mundur dari Gerindra Kuningan, Bos Sangkan Resort Aqua Park Jadi Bacaleg Golkar Dapil XIII Jabar
Atau berstatus asesor kompetensi lembaga sertifikasi profesi (LSP) 1 dan P3 (kelas industri).
"Saya terkadang ikut membantu ketika ada instruktur yang tidak bisa hadir dikarenakan sakit," tutur kepala Kompetensi Keahlian Perhotelan SMKN 1 Cilimus.
Setelah tuntas pelatihan cara membuat pie, sus, aneka cake dengan metode pengolahannya, cokelat, dekorasi cake, roti manis, donat dan kue-kue nusantara.