"Saya bekerja sampai dengan 12 Desember 2023. Saya tetap akan melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu sesuai kewenangan sebagai seorang kepala daerah," tuturnya.
Ketika disinggung usulan pengganti dirinya sebagai PJ Wali Kota, Nashrudin Azis menyatakan hingga saat ini belum ada format seperti itu.
"Belum ada format yang harus saya isi sebagai usulan. Bisa saja nanti PJ dari legislatif, eksekutif atau bahkan dari provinsi. Cuma sampai dengan saat ini saya belum mendapatkan format untuk mengusulkan PJ Wali Kota," tambahnya.***