Diancam Dipolisikan oleh Bupati Kuningan, Dadang Siapkan Barang Bukti Rekaman Percakapan

- 8 Juni 2023, 05:30 WIB
Ketua Korakap, Dadang Abdullah Vs H. Acep Purnama
Ketua Korakap, Dadang Abdullah Vs H. Acep Purnama /Iyan Irwandi/KC/

Dirinya pun mengingatkan bahwa jejak digital tidak akan ada masa expaired-nya karena sistemnya e-Catalog sehingga sudah disiapkan untuk uji digital forensiknya.

Atau dengan kata lain, data siap dibeberkan baik ke publik maupun di persidangan pengadilan.

Mega proyek prasarana PJU adalah pekerjaan yang mengatasnamakan harga diri Kabupaten Kuningan dan harga diri masyarakat, bukan harga diri pribadi H. Acep Purnama.

Baca Juga: Gadis Disabilitas di Kuningan Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan, Kemensos Turun Tangan

"Saya sudah menyiapkan data dan barang bukti yang siap dishare ke publik. Di antaranya, rekaman percakapan, dokumen lelang dan sebagainya," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama tidak terima sekaligus tersinggung akibat dipojokan oleh Ketua Korakap, Dadang Abdullah.

Karena terindikasi menuding ada keterlibatan dirinya bersama sejumlah pejabat lainnya dalam hal mega proyek prasarana PJU atau program Kuningan Caang.

Maka dari itu, dengan didampingi kuasa hukumnya, Dadan Somantri Indra Santana, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama akan secepatnya melaporkan Dadang Abdulah kepada aparat kepolisian untuk diproses sebagaimanamestinya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x