Sedangkan yang dimaksud TKDN adalah besaran kandungan dalam negeri pada barang, jasa serta gabungan barang dan jasa.
Begitu pula BMP karena merupakan nilai penghargaan yang diberikan kepada perusahaan industri yang berinvestasi sekaligus berproduksi di Indonesia.
"Produk barang dan jasa yang didaftarkan di e-Katalog harus memiliki TKDN," ucapnya.
Baca Juga: Gadis Disabilitas di Kuningan Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan, Kemensos Turun Tangan
Selanjutnya, pengadaan prasarana PJU sebanyak 4 paket dilakukan melalui E-Purchasing pada E-Katalog sektoral Kementerian Perhubungan.
Etalase pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan. Semuanya diproses pada bulan Maret hingga April 2023.
Pengadaan dan pemasangan PJU wilayah selatan kawasan wisata Kabupaten Kuningan (Wilayah 1) sebanyak 1.900 titik dengan anggaran Rp30.400.000.000.
Dan nilai kontraknya Rp30.324.000.000 dikerjakan oleh penyedianya CV. Karya Teknologi Indonesia.