Dalam kegiatan itu, polisi melakukan kegiatannya secara humanis dan mengedukasi para pengendara. Termasuk mengimbau agar para pengendara lebih sadar lagi dalam mematuhi ketertiban berlalu lintas.
"Anggota Satlantas Polres Indramayu juga melakukan sosialisasi bahwa sekarang ini selain ETLE, Polres Indramayu juga sudah kembali menerapkan tilang manual atau tilang di tempat. Tilang manual ini sudah berlaku sejak 1 Juni 2023 lalu, " terangnya. (Udi/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.