KABARCIREBON - Satlantas Polres Indramayu bakal bertindak tegas kepada pelanggar lalu lintas. Ketegasan ini menyusul banyaknya pengendara khususnya sepeda motor yang tak mematuhi aturan.
Tentunya pelanggar akan mendapatkan sanksi tilang ditempat atau tilang manual. Selain itu, polisi pun akan melakukan tindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Seperti saat Satlantas Polres Indramayu bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Indramayu menggelar razia di Terminal Tipe B Indramayu pada Rabu (7/6/2023) sore kemarin.
Di Tempat ini banyak kendaraan diberhentikan polisi. Pasalnya tidak memakai helm bahkan tak jarang yang belum bayar pajak kendaraan.
"Banyak juga pelanggaran yang kasat mata dilakukan para pengendara, mulai dari tidak memakai helm hingga kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor. Karena pelanggaran tersebut mereka disanksi dengan tilang ETLE, " ujar Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu Ipda Masnan kepada KC, Kamis (8/6/2023).
Selain memberikan sanksi, petugas pun memberikan himbauan agar para pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Ancaman El Nino Semakin Nyata, wilayah Cirebon Perlu Terus Waspada
"Bagi pengendara yang menunggak pajak bermotor kita arahkan Bappenda," ujar Opda Masnan.