Waspada Modus Penipuan Ibadah Haji Merebak di Kabupaten Cirebon

- 14 Juni 2023, 19:55 WIB
KUWU (Kepala Desa) Desa Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, Azis Maulana bersama jajaran Polsek Lemahabang, memberikan penjelasan pada para jamaah, Rabu (14/6/2023).*
KUWU (Kepala Desa) Desa Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, Azis Maulana bersama jajaran Polsek Lemahabang, memberikan penjelasan pada para jamaah, Rabu (14/6/2023).* /Kabar Cirebon/ Supra/

Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Wali Kota Azis Lantik 320 Tenaga Guru SD-SMP dari Kota Cirebon untuk Menjadi PPPK

"Setelah kami tanyakan pada para jamaah, tidak dapat menunjukkan legalitas dan setelah kita jelaskan, Alhamdulillah para warga dapat memahami," paparnya.

Sementara itu, sebelumnya, empat tersangka pelaku penipuan terhadap 36 orang calon jemaah umrah asal tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka,  akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Polres Majalengka. Mereka kini menjalani tahanan di Polres Majalengka.

Dua tersangka di antaranya adalah pasangan suami sitri ES dan MF asal Bandung, serta dua tersangka lainnya KS dan HB asal Kabupaten Majalengka yang ke semuanya diamankan pada pekan kemarin.

Baca Juga: STKIP Yasika Majalengka dan Bank BTN Cirebon Gelar MoU,Bangun Kemitraan untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia

Menurut Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Febry H Samosir, Rabu (17/5/2023), dari kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 36 lembar penyerahan uang, 19 lembar rekening koran, 1 bundel company profile PT IAW milik sebuah travel umrah asal Garut, 1 lembar dokumen berisi kesepakan pemberangkatan umrah, 41 buah koper pakaian.

Dari tersangka pasangan suami istri, juga diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Camry dan satu unit kendaraan Toyota Yaris.(Supra).***

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah