Sembilan Parpol di Kabupaten Majalengka Ini Terima Bantuan Dana Hibah Lebih dari Rp4 Miliar, Ini Rinciannya

- 19 Juni 2023, 23:52 WIB
Ilustrasi Partai Politik.
Ilustrasi Partai Politik. /Asumsi Sultra

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memberikan bantuan dana hibah kepada 9 partai politik (Parpol) pemenang Pemilu 2019 di wilayahnya, dengan total anggaran mencapai Rp 4 miliar lebih, di Pendopo Gedung Negara, Senin (19/6/2023).

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka Heri Rahyubi mengungkapkan, dana hibah yang diterima setiap parpol bervariasi. Hal itu tergantung dari perolehan suara  masing-masing parpol.

“Dana hibah ini bersumber dari APBD 2023. Perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara masing masing partai, dengan nilai Rp 3.000 per suara,” katanya.

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Temukan 170 Nama Warga Meninggal Dunia Terdaftar di DPS Pada Pemilu Serentak 2024

Ia menyebutkan, nilai hibah tertinggi diterima PDI Perjuangan (PDIP) yang pada pemilu 2019 memperoleh 204.734 suara. Sehingga total bantuan hibah yang diterima mencapai Rp 614.202.000.

Kemudian Partai Gerindra memperoleh Rp 308.034.000 dengan total perolehan suara 102.678, Partai Golkar memperoleh dana sebesar Rp 213.756.000 dengan perolehan suara pemilu 2019 sebanyak 71.252 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jumlah perolehan suara pada pemilu 2019 sebanyak 63.307 suara sehingga total bantuan yang diperoleh sebesar Rp 189.921.000.

Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh dana hibah sebesar Rp 185.130.000, dengan perolehan suara pada Pemilu 2019 sebanyak 61.710 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh hibah sebesar 165.417.000 dari jumlah perolehan suara sebanyak 55.139 suara.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x