Tukang Bubur Ayam - Oknum Polisi Sepakat Damai, Uang Ratusan Juta Dikembalikan

- 21 Juni 2023, 21:52 WIB
Kuasa hukum SW memperlihatkan akta perdamaian antara SW dan Wahidin.
Kuasa hukum SW memperlihatkan akta perdamaian antara SW dan Wahidin. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Tukang bubur ayam dan oknum polisi SW terkait penipuan rekrutmen anggota Polri, sepakat berdamai. Rencananya, Wahidin, penjual bubur ayam yang sempat merugi Rp 310 juta tersebut akan mencabut laporan di Polres Cirebon Kota.

Pihak SW pun bersedia mengganti kerugian yang diderita Wahidin senilai Rp 310 juta tersebut. SW sendiri kini sedang dalam penempatan khusus di Polda Jabar dan sedang menanti sidang kode etik. 

"Saat ini Pak Wahidin telah menerima keadilan yang dicarinya selama dua tahun. Ada perdamaian, semua restitusi atau ganti kerugian telah dipenuhi. Saya ucapkan terima kasih kepada media, Kapolda Jabar, Kapolres Cirebon kota yg telah memberikan atensi penuh terhadap kasus ini," ujar Kuasa Hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja.

Baca Juga: Politisi Gerindra Kota Cirebon Lapor Balik Soal Penggelapan, Kuasa Hukum PT Citra: Kita tak Ambil Pusing

Usai perdamaian tersebut, menurutnya, rencananya pihaknya bersama dengan kuasa hukum SW akan berangkat ke Polda Jabar untuk menyampaikan akta perdamaian yang telah ditandatangani kedua belah pihak, kemudian juga melakukan pencabutan laporan.

"Antara pihak Pak Wahidin dan SW sepakat berdamai karena sudah terpenuhi undur keadilan dan restitusi," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x