"Konsisten mengingat surat pemberitahuan itu masih berlaku. Pihak Suhaili juga harus komitmen. Surat kesepakatan itu ditandatangani pada Februari 2023 lalu," ujarnya.
Baca Juga: Tak Perlu Takut, Ribuan Hewan Kurban di Kabupaten Cirebon Laik Disembelih
Menurutnya, setelah ini akan ada pertemuan yang digelar dengan pihak Suhaili.
"Nanti Polsek KPC akan mediasi pertemuan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan mengatakan, untuk pengaduan yang dilaporkan oleh pihak PT Citra Transportasi hingga sekarang belum ada keputusan untuk naik sidik.
Baca Juga: Toyota Expo Terbesar Diselenggarakan di Cirebon, Selama Tiga Hari Pameran Targetkan 100 SPK