Bela Pengusaha IE di Cirebon, Pengacara Razman Harus Telan Kekalahan di Sidang Praperadillan

- 2 Juli 2023, 16:05 WIB
Hj Fifi Sofiyah
Hj Fifi Sofiyah /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Pengacara Razman Arief Nasution harus mengakui kekalahan saat bertarung di praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dalam kasus pemalsuan dokumen mobil dan pemberian keterangan palsu yang melibatkan kliennya, IE, yang merupakan seorang pengusaha.

Razman mengajukan sidang praperadilan setelah kliennya IE ditetapkan tersangka oleh Polres Cirebon Kota karena dianggap terbukti terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen mobil dan pemberian keterangan palsu.

Pelapor Hj Fifi Sofiyah menyambut baik putusan praperadilan yang akhirnya ditolak majelis hakim Pengedilan Negeri (PN) Kota Cirebon.

Baca Juga: Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Dunia di Mina Bertambah Menjadi 265 Orang

"Saya ucapkan terimakasih kepada Bidang Hukum Polda Jabar dan Seksi Hukum Polres Cirebon Kota, yang telah berhasil memenangkan praperadilan ini," ungkapnya.

Wanita yang akrab disapa Bunda Fifi ini berharap pihak kepolisian segera menangkap IE dan dibawa ke ruang pengadilan.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x