Ganja dan Sabu Beredar di Kuningan, 5 Tersangka Ditangkap Polisi

- 6 Juli 2023, 05:30 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian.
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian. /Iyan Irwandi/KC/

3 linting daun kering ganja dengan berat kotor 1,60 gram, 1 unit timbangan digital warna silver.

1 pack plastik klip bening, 1 buah bungkus bekas rokok Gudang Garam Filter, 1 buah bungkus bekas rokok Camel.

1 buah bungkus bekas rokok Djarum Super, 1 pack papir putih dan 1 unit handphone merk Vivo Y95 warna merah beserta kartu sim Telkomsel.

"Mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah