Nikah di Kuningan Dimanjakan karena Pengantinnya Tak Perlu Repot Mengurus KTP dan KK

- 8 Juli 2023, 06:00 WIB
Nikah di Kuningan dimanjakan karena pasangan pengantinnya tidak perlu repot mengurus KTP dan KK.
Nikah di Kuningan dimanjakan karena pasangan pengantinnya tidak perlu repot mengurus KTP dan KK. /Iyan Irwandi/KC/

Program tersebut bertujuan memberikan pelayanan prima dengan mempermudah dan mempercepat proses perubahan data pada dokumen kependudukan.

Karena warga yang melangsungkan pernikahan bisa langsung mendapatkan buku nikah, KTP elektronik dan KK dengan status terbaru.

Baca Juga: Mobil Sekretaris Disdukcapil Kuningan Diinformasikan di Bengkel tapi Kadisnya Malah Dapat Laporan Kecelakaan

Belum lama ini, KTP elektronik dan KK baru diberikan kepada pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan di Diva Convention Hall Jalan Soekarno

Atau depan kompleks Kuningan Islamic Center (KIC). Yakni atas nama Metty Febriyanti dan Azis Sutarma.

Mempelai wanita itu sendiri adalah putri dari Purnawirawan Polri, Maman Abdul Rahman dan Subkor Analisis Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, N. Betty Roslinda.

Baca Juga: Ganja dan Sabu Beredar di Kuningan, 5 Tersangka Ditangkap Polisi

Sementara itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama didaulat menjadi saksi pernikahan Metty Febriyanti dan Azis Sutarma.

Orang nomor satu di kota kuda tersebut didampingi pula oleh Kepala Diskominfo, Wahyu Hidayah dan Kepala Disdukcapil, Yudi Nugraha.

Serta hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Anwar Nasihin.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah