Operasi Patuh Lodaya 2023 di Indramayu, Polisi Rinci 12 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasarannya

- 11 Juli 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya 2023.
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya 2023. /Pixabay/diegoparra

KABARCIREBON - Satuan Lalu Linatas (Satlantas) Polres Indamayu menggelar Operasi Patuh Lodaya dilaksanakan mulai pada Senin hingga Minggu, 10 -23 Juli 2023.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar didampingi Kasat Lantas AKP Yudha Bagus mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

"Termasuk memberikan himbauan, peringatan, bahkan tindakan tegas terhadap pengendara yang tak memiliki surat dan kelengkapan dan melanggar peraturan Lalu Lintas," ungkapnya.

Baca Juga: Nah Loh, Kepala Desa Penghasil Migas dari Majalengka Ini akhirnya Tuntut Bagi Hasil dari Pertamina

Lebih lanjut Fahri mengungkapkna, kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dilaksanakan mulai Senin hingga Minggu dengan mengerahkan sedikitnya 330 personel gabungan terdiri dari 300 personel Polri, 20 personel TNI, dan 10 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu.

"Dalam operasi ini, sebanyak 12 pelanggaran berat akan ditindak. Tapi, tentunya dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis," tutur Fahri.

Namun jika pihaknya menemukan pelanggaran yang termasuk dalam 12 pelanggaran, seperti berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt bagi roda empat, berkendara melebihi batas kecepatan, dan sebagainya.

Baca Juga: 3 Shio Ini Harap Tenang Lupakan Masa Lalu dan ‘Slow Motion’ Berdasar Ramalan Shio Mingguan 10-16 Juli 2023

"Maka ini akan dilakukan dengan penegakan hukum," jelasnya.

Sementara sifat dalam penegakan hukum pada Operasi Patuh Lodaya dengan cara mobile atau sistem hunting.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x