Kejar Target Realisasi Kepemilikan KIA, Pemkot Cirebon Terapkan Pelayanan Kolektif Berbasis Sekolah

- 14 Juli 2023, 16:01 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menerapkan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif berbasis sekolah (KIA-SKUL).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menerapkan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif berbasis sekolah (KIA-SKUL). /IST /

KABARCIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menerapkan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif berbasis sekolah (KIA-SKUL). Terobosan ini untuk mengejar target realisasi kepemilikan KIA di Kota Cirebon.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon, Siti Djulaeha menjelaskan, layanan ini berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon hingga sekolah.

“Untuk tahap awal pelayanan KIA secara kolektif melalui sekolah dilaksanakan di tingkat PAUD (TK, KB, TPA, SPS). Selanjutnya program akan dilaksanakan pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP),” jelasnya.

Baca Juga: Link dan Cara Download Lagu MP3 Tanpa Aplikasi dengan Teknik YouTube Download

Dengan program KIA kolektif berbasis sekolah ini, kata Siti, diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam pembuatan KIA dan percepatan kepemilikan KIA di tengah masyarakat. Targetnya minimal 50 persen dari jumlah warga wajib KIA di daerah bisa terealisasi.

“Tahun 2022 lalu, Kota Cirebon baru bisa merealisasikan 32 persen. Sehingga tahun ini ditargetkan bisa tercapai melalui program pelayanan KIA secara kolektif berbasis sekolah,” kata Siti.

Siti mengakui, sebelum memberlakukan program ini, peningkatan kepemilikan KIA tidak signifikan. Sehingga perlu ada terobosan yang mampu mempercepat pelayanan. Selain program kolektif ini, ada juga upaya lainnya yang sudah dijalankan.

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Pada Semester I di KPPN Cirebon Sudah Disalurkan Sebesar 44,04 Persen

“Bagi masyarakat yang hendak membuat KIA, Disdukcapil Kota Cirebon tidak menyediakan antrean. Sehingga ketika datang ke kantor akan langsung dilayani. Kemudian bagi orang tua yang baru melahirkan dan mengubah KK, maka satu paket dengan KIA,” terangnya.

Sebagai informasi, kepemilikan KIA ini diperuntukan bagi anak usia 0-17 tahun. KIA menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat KTP. Bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan hak konstitusional warga negara.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x