Hero dan Ratnawati Kembali Berikan Santunan Anak Yatim

- 31 Juli 2023, 10:34 WIB
Sekjen DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu yang juga bacaleg dapil IV, Wahyu Kurniawan bersama para anak yatim di Desa Puntang Kecamatan Losarang, Minggu (30/7/2023).
Sekjen DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu yang juga bacaleg dapil IV, Wahyu Kurniawan bersama para anak yatim di Desa Puntang Kecamatan Losarang, Minggu (30/7/2023). /IST /

KABARCIREBON - Untuk kesekian kalinya, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, HE Herman Khaeron (Hero) dan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Demokrat, Hj Ratnawati berbagi dan memberikan santunan anak yatim.

Kali ini, 50 paket sembako dan santunan diberikan kepada anak yatim yang berdomisili di Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (30/7/2023).

Sekjen DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu yang juga Bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu daerah pemilihan (Dapil) IV, Wahyu Kurniawan menyampaikan, penyaluran 50 paket sembako dan santunan ini merupakan pemberian dari HE Herman Khaeron dan Hj Ratnawati yang diperuntukkan bagi anak yatim yang berdomisili di sekitar wilayah Desa Puntang, Kecamatan Losarang.

Baca Juga: Para Kuwu di Kabupaten Cirebon Ini Masih Harap-harap Cemas, Ono: Revisi UU Desa Segera Diparipurnakan

"Penyaluran paket sembako dan santunan dari Pak Hero dan Ibu Ratnawati ini dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1445 H/2023 M untuk berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yatim," katanya.

Wahyu berharap, melalui momen berbagi dan santunan ini mendapat doa yang tulus dari para anak yatim. Semoga di ajang pemilihan legislatif (pileg) 2024 nanti, HE Herman Khaeron terpilih kembali duduk sebagai anggota DPR RI, Hj Ratnawati terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

"Semoga paket sembako dan santunan yang diterima dapat bermanfaat," tutupnya. (Ratno)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x