KABARCIREBON - Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota untuk persyaratan sebagai Bacaleg pada Pemilihan Legislatif 2024. Diketahui, surat pengunduran diri yang diajukan oleh wali kota kepada DPRD Kota Cirebon tersebut tertanggal 9 Mei 2023.
Kini, setelah surat tersebut masuk, DPRD Kota Cirebon mengumumkan pengunduran diri wali kota tersebut melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (31/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, membacakan pengumuman diri wali kota tersebut.
Baca Juga: PLN ULP Cikedung dan YBM UP3 Indramayu Berikan Bantuan Listrik Gratis
"Sehubungan wali kota mencalonkan diri menjadi Bacaleg dari Dapil Jabar VIII dan surat tertanggal 9 Mei 2023 sudah masuk, maka hari ini diumumkan pengunduran diri Wali Kota Cirebon H Nashrudin Azis," ujar Fitria yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Kota Cirebon tersebut.
Fitria menambahkan, setelah pengumuman ini, hak dan wewenang Azis sebagai wali kota masih melekat sampai dengan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dilakukan.
"Kami juga doakan semoga beliau terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili Kota Cirebon sehingga kita punya wakil di pusat," tuturnya.
Baca Juga: Hero dan Ratnawati Kembali Berikan Santunan Anak Yatim
Azis sendiri berencana maju di Pileg DPR RI melalui PDIP. Ia loncat partai dari partai sebelumnya, Partai Demokrat, pada Januari 2023 lalu. (Fanny)