Dan satu calon Pj Gubernur Jabar pilihan DPRD Jaw Barat ada nama Bey Triadi Machmudin, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden.
Lantas siapakah gerangan calon penjabat Bupati Kuningan pengganti Acep Purnama, ketika ditanyakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, SE., menyebut pihaknya baru akan melaksanakan setelah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Dilaksanakan setelah kita nanti mendapat surat dari Kemendagri mungkin sebulan atau dua bulan. Sebelum 4 Desember 2023 Kemendagri akan mengirim surat kepada kita memberitahukan bahwa Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan itu akan berhenti sesuai dengan SK-nya, sesuai dengan waktunya itu tanggal 4 Desember 2023 kurang lebih seperti itulah,” tuturnya.
Ketua DPRD Kuningan pun mengatakan pihaknya bakal mengusulkan tiga nama calon penjabat atau Pj Bupati Kuningan pengganti Acep Purnama, sesuai atau berdasar pada surat dari Kemendagri.
“Nanti dari surat Kemendagri itu, saya melihat dari kabupaten lain memerintahkan kepada kita untuk mengusulkan tiga nama. Tiga nama yang nanti kita sampaikan dari daerah itu dari DPRD Kabupaten Kuningan, kemudian nanti provinsi juga mengusulkan tiga nama, dan kemudian tiga nama lagi dari Kemendagri. Jadi, total 9 nama,” jelas Nuzul Rachdy.
Baca Juga: Pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023, Sekda Kuningan Sampaikan Pesan Penting Buat Cakades