Ia meyakini hal itu merupakan hasil kerja keras banggar DPRD, TAPD dan SKPD melalui tahapan pengkajian yang utuh, tajam dan mendalam terhadap nota pengantar KUA-PPAS yang sebelumnya telah dihantarkan.
Ia sangat menghargai dan memaknai kesepakatan yang telah terbangun. Menurutnya, hal ini merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan dari seluruh jajaran pemerintahan daerah, baik legislatif maupun eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Cirebon.
Ia pun meminta untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap percepatan penggunaan APBD, terutama prioritas pembangunan dengan fokus utama kebijakan yang lebih banyak diarahkan pada pemulihan ekonomi secara menyeluruh.
"Tujuan yang hendak kita capai adalah optimalisasi pemanfaatan dengan baik anggaran yang tersedia, harus benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon," katanya
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi menyampaikan, rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah melewati beberapa tahapan yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Ada pun proses pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024 sudah melewati proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujarnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Dengan Kekuatan 3.3 - 3.5 Magnitudo Baru Saja Melanda Provinsi Bali dan Sumbar
Kesepakatan KUA-PPAS ini, untuk selanjutnya bisa dijadikan sebagai dasar penyusunan RKA dan Rancangan APBD tahun anggaran 2024.