"Nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon tentang KUA/PPAS ini meliputi rencana pendapatan dan prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara per urusan pada SKPD serta rencana penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024," katanya.(Ismail/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.