Komnas PA Cirebon Raya Cabut Kesaksian Dalam Kasus Bapak Tiri Lecehkan Anak

- 15 Agustus 2023, 18:59 WIB
Ketua Komnas PA Cirebon Raya, Siti Nuryani (tengah), bersama kuasa hukum Agus Prayoga (kanan).
Ketua Komnas PA Cirebon Raya, Siti Nuryani (tengah), bersama kuasa hukum Agus Prayoga (kanan). /Fanny Kabar Cirebon /

"Harapan saya begini, kuasa hukum yang baru itu harusnya datang kulo nuwun untuk mendampingi anak secara tuntas. Begitu seharusnya," tuturnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Tirtomoyo Wonogiri, Bakso Ilham dan Bakso Mas To Memang Enak

Sementara itu, Agus Prayoga mengungkapkan, ibu korban berinisial N mengirimkan surat pencabutan surat kuasa kepadanya hanya melalui pesan WhatsApp. 

"Kemudian setelah itu, tiba-tiba viral di konten YouTube Uya Kuya yang mengaku anaknya sebagai korban perkosaan," ujarnya.

Pada akhirnya, menurut Agus, peristiwa pelecehan tersebut dipertanyakan kembali apakah benar terjadi atau tidak.

Baca Juga: 21 Sekolah Berhak Menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kuningan

"H sebagai ibu korban itu membuat kegaduhan di medsos terkait kasus tersebut, sehingga dipertanyakan ini sebetulnya murni peristiwa terjadi atau tidak. Kami mereposisi diri karena dihebohkan oleh medsos, ada dugaan mengekploitasi anak," ungkap Agus.

Ia menambahkan, pihaknya merasa perlu memberikan klarifikasi karena kasus tersebut telah gaduh di medsos.

"Saya hanya ingin mengimbau, kasus ini jadi gaduh dan ribut sana-sini. Menuduh polisi lambat lah, kemudian suaminya N yang merupakan bapak kandung NV tidak bisa menemui anaknya. Lebih baik selesaikan urusan internal mereka saja dulu," kata Agus.(Fanny)

 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah