KABARCIREBON - Masih ada kesempatan bagi warga Kota Cirebon yang ingin mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling Sat Lantas Polres Cirebon.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Cirebon:
-Senin-Rabu, SIM Keliling ditempatkan di CSB Mall
-Kamis-Sabtu, SIM Keliling ditempatkan di Grage Mall