Sementara itu, hasil pemetaan, ada beberapa kecamatan yang tingkat penyalahgunaan narkobanya masih cukup tinggi tetapi pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaraannya agar bisa ditekan seminim mungkin. Yakni, Kecamatan Kuningan, Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Cilimus.
Sebelumnya, Polres Kuningan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Padarek, Rabu (23/8/2023). Kegiatan tersebut dirangkai dengan deklarasi seluruh warga Desa Padarek beserta tamu undangan yang hadir untuk turutserta membersihkan wilayahnya dari narkoba.
Mereka melakukan penandatanganan deklarasi Kampung Bebas Narkoba di papan yang telah disediakan. Program ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan melalui pendekatan sesuai kondisi yang ada baik pendekatan preemtif, preventif maupun represif.
Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan Setda, H. Nurahim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Dudi Mulyakusumah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan, AKBP. Yaya Satyanagara.
Plt Camat Kuningan, Toni Kusumanto, Danramil dan kepala Puskesmas Kuningan, kepala desa se-Kecamatan Kuningan, para penggiat anti narkoba dan unsur lainnya. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News