BPK Sebut Laporan RSUD 45 Kuningan Terkait Pengelolaan Limbah B3 Medis Terlambat

- 24 Agustus 2023, 17:52 WIB
Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh bersama timnya memonitor langsung pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan sampai dengan meninjau kondisi safety tank di sana, menyayangkan laporannya terlambat.*
Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh bersama timnya memonitor langsung pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan sampai dengan meninjau kondisi safety tank di sana, menyayangkan laporannya terlambat.* /Erix Exvrayanto

KABAR CIREBON — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) meninjau pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan, jalan Jenderal Soedirman, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis 24 Agustus 2023.

Giat peninjauan pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan, dilaksanakan oleh Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh.

Baca Juga: Deki ZM Politisi Gerindra Ini Wanti-wanti Urgensi Moratorium Palutungan, ‘Jangan Kongkalikong’

Terpantau, Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh bersama timnya memonitor langsung pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan sampai dengan meninjau kondisi safety tank di sana.

Tak hanya itu, diambilnya pula sampel limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan untuk dibawa dan diperiksa di laboratorium.

Baca Juga: Rageman Leadership Competition Sambut HUT 78 RI Asah Kepemimpinan Siswa Kuningan, Sayang Diakhir Ada Hal Ini

 Baca Juga: Solusi Masalah Daerah dan Pengangguran di Kuningan, Rokhmat Ardiyan : Kuncinya Zilenial Jadi Entrepreneurship

“Ini dalam rangka pemeriksaan kinerja di semester kedua, ini tahap awal kita lihat dulu pengelolan limbah di RSUD 45 Kuningan,” ungkap Haerul Saleh saat diwawancarai.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x