KABAR CIREBON — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) meninjau pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan, jalan Jenderal Soedirman, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis 24 Agustus 2023.
Giat peninjauan pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan, dilaksanakan oleh Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh.
Baca Juga: Deki ZM Politisi Gerindra Ini Wanti-wanti Urgensi Moratorium Palutungan, ‘Jangan Kongkalikong’
Terpantau, Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh bersama timnya memonitor langsung pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan sampai dengan meninjau kondisi safety tank di sana.
Tak hanya itu, diambilnya pula sampel limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan untuk dibawa dan diperiksa di laboratorium.
“Ini dalam rangka pemeriksaan kinerja di semester kedua, ini tahap awal kita lihat dulu pengelolan limbah di RSUD 45 Kuningan,” ungkap Haerul Saleh saat diwawancarai.