Sementara itu, kronologis kejadiannya pada tanggal 24 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di depan SPBE PT. Prama Binawisesa Jalan Caracas-Cibuntu Nomor: 94 Desa Cibuntu Kecamatan Cigandamekar.
Saat itu tersangka ditangkap sekaligus digeledah dan ternyata ditemukan paket sabu. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari warga Cirebon, B (masih dalam penyelidikan). (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News