Kemendagri Terbitkan Surat Pemberhentian Nashrudin Azis dari Wali Kota Cirebon

- 14 September 2023, 17:33 WIB
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, usai aksi bersih-bersih Pantai Kesenden.
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, usai aksi bersih-bersih Pantai Kesenden. /IST /

KABARCIREBON - Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat pemberhentian Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis. Azis sendiri telah mengajukan mundur dari jabatannya sebagai wali kota Cirebon pada Juli lalu karena dirinya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif DPR RI.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, surat dari Kemendagri tersebut telah diterima pada Jumat pekan lalu.

"Jumat lalu surat baru diterima dari provinsi, surat ini telah dikirim oleh provinsi ke wali kota, ke KPU, dan DPRD Kota Cirebon," ujar Agus.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Pempek yang Enak di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Cobain Pempek Imey dan Pempek Kanila

Menurutnya, surat dari Kemendagri tersebut berdasarkan surat yang dikirimkan oleh DPRD yang kemudian dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat, dan terakhir dikirimkan ke Kemendagri terkait pengunduran diri wali kota Cirebon dari jabatannya pada Juli lalu.

"Isi surat dari Kemendagri yang telah diterima ini adalah memberhentikan Wali Kota H Nashrudin Azis dan mengangkat Hj Eti Herawati sebagai pejabat pelaksana tugas atau Plt wali kota," ujar Agus.

Sebagai Plt wali kota, menurutnya, kemungkinan Eti Herawati akan menjabat hingga akhir masa jabatan (AMJ) pada 12 Desember mendatang.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Pempek yang Ngetop di Kabupaten Jember, Bisa Dicoba Pempek Bujang Tuo dan Pempek Bimay

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Cirebon H Nashrudin Azis mengajukan surat pengunduran diri yang diajukan oleh kepada DPRD Kota Cirebon tertanggal 9 Mei 2023.

Setelah surat tersebut masuk, DPRD Kota Cirebon mengumumkan pengunduran diri wali kota tersebut melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (31/7/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, membacakan pengumuman diri wali kota tersebut.

Baca Juga: Ayo Daftar Anugerah Jurnalistik Pertamina 2023 Kembali Dibuka. Kali Ini Usung Tema Energizing The Nation

"Sehubungan wali kota mencalonkan diri menjadi Bacaleg dari Dapil Jabar VIII dan surat tertanggal 9 Mei 2023 sudah masuk, maka hari ini diumumkan pengunduran diri Wali Kota Cirebon H Nashrudin Azis," ujar Fitria yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Kota Cirebon tersebut.

Fitria menambahkan, setelah pengumuman ini, hak dan wewenang Azis sebagai wali kota masih melekat sampai dengan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dilakukan. 

"Kami juga doakan semoga beliau terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili Kota Cirebon sehingga kita punya wakil di pusat," tuturnya.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Program Magister dan Doktor IAIN Cirebon Ikuti Orientasi Maba

Azis sendiri berencana maju di Pileg DPR RI melalui PDIP. Ia loncat partai dari partai sebelumnya, Partai Demokrat, pada Januari 2023 lalu. (Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah