Kapan Nashrudin Azis Resmi Berhenti dari Wali Kota Cirebon? Ini Penjelasan KPU

- 14 September 2023, 19:47 WIB
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, saat diwawancarai terkait pengunduran dirinya.
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, saat diwawancarai terkait pengunduran dirinya. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat pemberhentian Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis. Azis sendiri telah mengajukan mundur dari jabatannya sebagai wali kota Cirebon pada Juli lalu karena dirinya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif DPR RI.

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri tersebut pada 12 September kemarin.

"Lampiran surat tersebut adalah pengesahan pemberhentian wali kota Cirebon, yang menjadi jawaban dari pengajuan yang dilayangkan oleh wali kota beberapa bulan lalu," ujarnya.

Baca Juga: Meski Semua Usulan ingin Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat Kabupaten Berharap DPP Punya Koalisi Baru

Menyikapi surat tersebut, lanjut Didi, pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu akan merujuk pada PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, juga PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dan Kabupaten.

Menurut ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2023, diatur pada pasal 14, bahwa SK pemberhentian dari Kemendagri menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon anggota legislatif, dan harus dipenuhi paling lambat batas akhir masa pencermatan DCT.

Menurut tahapan, batas akhir pencermatan rancangan DCT itu adalah tanggal 3 Oktober 2023.

Baca Juga: URC Perumdam TDA Indramayu Siap Tangani Keluhan Pelanggan Air Bersih

"Biasanya di waktu menjelang akhir, tapi ini Kemendagri sudah menerbitkan SK pemberhentian," lanjut Didi.

Mengenai isi dan diktum yang diputuskan dalam SK tersebut, dijelaskan Didi, ada dua hal penting, yakni, pertama, SK tersebut memberhentikan wali kota Cirebon yang sudah mengajukan pemberhentian melalui DPRD.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x