Selain itu, Rektor juga menambahkan bahwa penting bagi seluruh sivitas akademika untuk bisa memanfaatkan dan belajar dari keberadaan Laboratorium Munakahat di Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Baca Juga: Sabulangbentor: Calon Direktur Kudu Aya Harewosna, Bro...!
"Untuk pimpinan Fakultas Syariah dapat merumuskan pedoman atau petunjuk teknis dalam penyelenggaraan Laboratorium Munakahat melalui kegiatan bersama antara dosen dan pengelola KUA. Bagi mahasiswa dapat praktek langsung pengelolaan administrasi dan penyelenggaraan pernikahan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama pula dilakukan akad nikah satu pasangan pengantin sebagai wujud praktik langsung penyelenggaraan munakahat di laboratorium.
Bersama-sama keluarga pengantin, kepala Kantor Kementerian Agama dan jajarannya, para kepala KUA, dan rektorat menghadiri acara tersebut. Rektor menjadi wali dalam prosesi akad nikah yang menikahkan pasangan dan wakil rektor menyampaikan khutbah nikah. Acara berlangsung khusyu dan khidmat, dan keluarga dan pasangan pengantin berbahagia.(Fanny)