"Tentunya kami akan maksimal, agar pemilih datang ke TPS," tuturnya.
Sementara itu, Camat Susukanlebak, Carmin mengungkapkan, regulasi mengenai Pemilu dan Pilwu telah diatur dalam aturan yang ada. Tahapan Pilwu yang sudah berjalan, antara lain, penetapan Balonwu menjadi Calwu dan pengundian nomor urut.
Baca Juga: Intip Kesiapan Dana Cadangkan Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon, Ternyata Besarannya Segini Loh!
"Ada empat desa yang akan menyelenggarakan Pilwu serentak, yakni Desa Kaligawe, Wilulang, Kaligawewetan dan Desa Curug. Kesemua desa tersebut, siap melaksanakan Pilwu serentak," ungkapnya.
Masih dikatakan Carmin, dalam demokrasi tak lepas dari dukung mendung calon dan ini merupakan kedewasaan berpolitik di masyarakat.
"Yang penting, kondusif dan sukses tanpa ekses hingga pelaksanaan Pilwu usai. Netralitas PPS, perangkat desa dan lembaga desa sangat diperlukan dalam berbagai pemilihan baik Pilwu maupun Pemilu," ujarnya.
Dirinya mengajak, peran serta seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas desa, agar pelaksanaan Pilwu berjalan aman, damai dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
"Dengan kebersamaan dalam menjaga kondusivitas, akan terlaksana sesuai rencana " tutur pria berkumis tipis ini.(Supra/KC).***