Dinkes Kabupaten Cirebon: TBC Bukan Penyakit Biasa, Segera Obati

- 25 September 2023, 18:20 WIB
Rakor penanganan TBC di Kabupaten Cirebon oleh stakeholder terkait, Senin (25/9/2023), di salah satu hotel di Kota Cirebon.
Rakor penanganan TBC di Kabupaten Cirebon oleh stakeholder terkait, Senin (25/9/2023), di salah satu hotel di Kota Cirebon. /IST /

"Anggapannya itu penyakit biasa, padahal jika dibiarkan itu berbahaya karena akan terus menular. Maka, peranan aktif dari keluarga dan masyarakat sangat diperlukan," ungkapnya.

Baca Juga: Bupati: Penting Ajarkan Siswa tentang Menjaga Lingkungan

Berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, kasus TBC cenderung mengalami peningkatan selama 2022 dan 2023 ini. Dan cenderung menurun pada masa-masa Covid-19. Pada tahun 2018, terdapat 4553 kasus, 2019 terdapat 5430 kasus, 2020 terdapat 3479 kasus, 2021 terdapat 3416 kasus, 2022 terdapat 7022 kasus, dan hingga Agustus 2023 terdapat 5334 kasus.

"Kemungkinan pada 2023 akan lebih jumlahnya dibandingkan dari tahun 2022, karena tahun 2023 belum berakhir," ujar SR Manager Penabulu Jawa Barat, Bambang Eko.

Diakui Bambang memang ada lonjakan kasus pada dua tahun terakhir ini dibandingkan pada tahun-tahun Covid-19.

Baca Juga: Tonggak Sejarah Kemajuan UMKM, Kuningan Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Tingkat Nasional

"Ada banyak temuan kasus yang melonjak, tapi itu bukan melonjak juga sebenarnya, jangan-jangan itu memang kesadaran masyarakat yang naik akan penyakit ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, temuan kasus memang harus sebanyak-banyaknya agar bisa diobati secara maksimal. 

"Dua bulan pengobatan itu jangan berhenti, nanti bisa jadi resisten obat," tuturnya.

Baca Juga: 21 Kadis Dimutasi, Bupati Kuningan: Saya Tanggung Jawab Dunia dan Akhirat

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah